Malang || Minitor Sigap.com_.


“Mengatur hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
Dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat “Law Firm Kolo Cokro” memberikan solusi terbaik buat konsultasi Hukum, Penanganan sekaligus Pendampingan Non Litigasi maupun Litigasi dalam sidang di Pengadilan seluruh wilayah Hukum Republik Indonesia maupun diluar Negri.
Personil “Law Firm Kolo Cokro” sangat Profesional dan sudah terlatih, berpengalaman dalam menangani permasalahan Hukum baik di Negara Indonesia maupun diluar Negri.
Dalam Konsultasi, Penanganan dan Pendapingan Hukum meliputi perkara:
– Pidum – Ketenaga Kerjaan
– Perdata – Sengketa Tanah
– Tipikor – Niaga
– Perceraian – PTUN
– Warisan
Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari “Law Firm Kolo Cokro” sangat mengutamakan keamanan, keselamatan dan berupaya agar klien mendapatkan perlakuan Hukum yang seadil-adilnya.
Dan dibantu juga oleh Paralegal Hukum yang sangat handal dan terlatih dalam menangani, menyikapi suatu permasalahan.
Bagi para masyarakat luas baik dari kalangan apa saja yang benar-benar membutuhkan solusi konsultasi, penanganan maupun pendampingan Hukum maka personil “Law Firm Kolo Cokro” siap menyelesaikan sampai tuntas perkaranya.
Dalam penanganan perkara kami melaksanakan secara Profesional, contact person kantor: 082-139-029-723.

Didukung oleh:
– Badan Hukum Prabowo (BAHU PRABOWO)
– Lembaga Kajian Dan Bantuan Hukum Perintis (LKBH)
– Media Kolo Cokro News
– Media Inspirasi Cakrawala.con
– Media Visioner Nusantara.com
– Media Pandawa Cakra.com
– Media Minitor Sigap.com
– Kolo Cokro Guard
– Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII)
– Aliansi Masyarakat Perantau (AMP)
Sumber: “Law Firm Kolo Cokro”.
(Tim Red).























