MALANG – Membangun wilayah tangguh bencana bukan sekadar menyiapkan evakuasi ketika bencana datang. Lebih dari itu, kesiapsiagaan harus tumbuh dari kesadaran bersama untuk mengenali, mencegah, dan mengurangi berbagai potensi risiko di lingkungan masing-masing.
Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi dan Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Singosari, Jalan Tumapel Nomor 38, Kelurahan Pagentan, Kabupaten Malang, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak sekitar pukul 08.30 WIB itu mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, BPBD, tenaga kesehatan, PMI hingga relawan. Semuanya memiliki peran penting dalam membangun kesiapan menghadapi potensi bencana di wilayah Singosari.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Malang Abdul Kodir dan Sodikul Amin, Camat Singosari Wellem S.Sos, Kapolsek Singosari AKP Zainuddin SH , Peltu Budi Setiawan selaku Bati Tuud Koramil Singosari, perwakilan BPBD Kabupaten Malang, PMI, Puskesmas serta para relawan.

Sejumlah kepala desa dan lurah yang hadir antara lain Kepala Desa Randuagung Drs. Subadi, Lurah Candirenggo Melani Astuti S.Sos, Kepala Desa Klampok Jefry Arnast, Kepala Desa Purwoasri Sumarno, Lurah Losari Wawan Sudarmono, Kepala Desa Baturetno Solehan, Kepala Desa Dengkol Agus, Kepala Desa Tamanharjo Sumardi, Lurah Pagentan Arga Kuncara dan Sekretaris Desa Gunungrejo Samsul Arifin, Ivan Syailendra ( LPMK Candirenggo )
Di tengah pembahasan mengenai kesiapsiagaan bencana, Kapolsek Singosari AKP Zainuddin SH turut menyampaikan perhatian terhadap persoalan keselamatan yang kerap muncul dalam kegiatan masyarakat.
Salah satunya terkait penggunaan lampu sorot atau lighting saat kegiatan desa.
AKP Zainuddin SH mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memasang atau mengarahkan lampu sorot, terutama pada kegiatan yang lokasinya berada di dekat jalan raya maupun kawasan yang berdekatan dengan jalan tol.
Sorotan cahaya yang terlalu kuat dan mengarah ke jalur kendaraan, kata dia, berpotensi mengganggu pandangan pengemudi. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan sejak kegiatan direncanakan.
“Kalau kegiatan desa menggunakan lampu sorot, mohon penempatannya diperhatikan. Terutama apabila berada di dekat jalan raya atau jalan tol. Jangan sampai cahaya lampu justru mengganggu pengguna jalan,” pesan AKP Zainuddin.
Ia juga meminta para kepala desa, lurah, tokoh masyarakat dan perangkat desa ikut memberikan edukasi kepada warga. Setiap kegiatan masyarakat diharapkan tetap berjalan meriah, namun tidak mengabaikan keselamatan lingkungan sekitar.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Singosari dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab, potensi gangguan keselamatan tidak selalu berasal dari bencana alam, tetapi juga dapat muncul dari aktivitas masyarakat yang tidak memperhitungkan risiko.
Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana akhirnya menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus dibangun dari hal-hal kecil. Mulai dari mengenali potensi bencana, menyiapkan langkah evakuasi, memperkuat koordinasi antarunsur, hingga memastikan setiap kegiatan masyarakat tidak menimbulkan risiko bagi orang lain.
Dengan keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, relawan dan masyarakat, Singosari diharapkan tidak hanya tangguh ketika bencana terjadi, tetapi juga semakin kuat dalam mencegah berbagai potensi risiko sejak dini.
Sinergi menjadi kunci. Karena masyarakat yang tangguh bukan hanya masyarakat yang mampu menghadapi bencana, tetapi juga masyarakat yang mampu mencegah risiko sebelum menjadi bencana.
(Ananta)














