MALANG – Ancaman longsor yang selama beberapa tahun menghantui pengguna jalan di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mulai mendapat penanganan.
Pembangunan plengsengan di wilayah RT 01/RW 03 Desa Klampok mulai memasuki tahap pengecoran pondasi, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pembangunan tersebut dilakukan untuk memperkuat area di sekitar aliran sungai yang sebelumnya mengalami longsor akibat kondisi kontur tanah. Kondisi tersebut telah terjadi sejak 2022 dan berpotensi mengganggu keamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Proses pengecoran pondasi turut dipantau langsung Kepala Desa Klampok Jefry Arnast, didampingi perangkat desa, Ketua RW 03 Desa Klampok Dartik, serta tim pelaksana yang ditunjuk dari Bina Marga Kabupaten Malang.
Kehadiran pemerintah desa dalam proses pembangunan tersebut menjadi bentuk pengawasan sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Jefry Arnast saat ditemui awak media menyampaikan bahwa pembangunan plengsengan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi kondisi tanah yang rawan longsor di sekitar sungai.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, khususnya para pengendara yang menggunakan akses jalan di kawasan tersebut.
Pembangunan plengsengan diharapkan mampu memperkuat struktur tanah dan mengurangi risiko terjadinya longsor susulan, terutama ketika intensitas hujan meningkat.
“Pembangunan ini kami harapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama para pengendara yang melintas. Kondisi longsor yang terjadi sejak beberapa tahun lalu memang perlu segera ditangani,” ujar Jefry.
Ia menambahkan, pemerintah desa terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan infrastruktur yang membutuhkan dukungan teknis maupun anggaran dapat dilakukan secara bertahap.
Pembangunan plengsengan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga konektivitas dan keamanan akses jalan masyarakat Desa Klampok.
Dengan dimulainya pengecoran pondasi, warga berharap pekerjaan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga titik rawan longsor tidak lagi menjadi kekhawatiran bagi pengguna jalan.
Terlebih, kawasan yang berada di sekitar aliran sungai memiliki karakteristik tanah yang membutuhkan penguatan konstruksi agar lebih tahan terhadap gerusan air maupun pergerakan tanah.
Pemerintah desa bersama pihak terkait pun diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi plengsengan dan lingkungan sekitar setelah pembangunan selesai, terutama saat musim penghujan.
Langkah tersebut penting agar fungsi pengamanan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga dilanjutkan dengan perawatan dan pemantauan secara berkala.
(Ananta)














