banner 728x250
Berita  

Terminal Arjosari Tertibkan Naik-Turun Penumpang, Edukasi Jadi Fokus Utama

Malang | | Minitor Sigap.Com__.

Minggu, 22 Juni 2025 – Terminal Arjosari mulai menerapkan kebijakan baru terkait aktivitas naik dan turun penumpang. Hari ini, Minggu (22/6/2025), penertiban resmi dimulai, ditandai dengan apel gabungan di halaman terminal pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, memimpin langsung apel yang dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Blimbing, KORAMIL Blimbing, Dinas Perhubungan, serta petugas keamanan lainnya. Penertiban ini menjadi tindak lanjut dari proses sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Aturan baru mewajibkan seluruh penumpang bus antarkota untuk melakukan aktivitas naik dan turun di dalam area terminal, bukan di sembarang tempat seperti yang kerap terjadi selama ini. Tujuannya, mengurai kesemrawutan lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan.

Meski sudah dimulai, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan tersebut. Beberapa penumpang tampak masih mencoba menaiki bus dari luar terminal. Salah satunya adalah Arif, penumpang tujuan Surabaya, yang mengaku belum mendapat informasi tentang ketentuan baru.

“Saya biasanya naik di pinggir jalan, Mas. Baru tahu sekarang harus masuk ke dalam terminal,” ujarnya.

Kepala Terminal, Mega Donowati, mengatakan bahwa hal semacam ini sudah diantisipasi. Menurutnya, tahap awal ini akan diiringi dengan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Saat ini masih dalam tahap pembinaan. Petugas gabungan akan terus mengawasi dan mengedukasi warga di titik-titik yang rawan pelanggaran,” jelasnya.

Mega juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan budaya tertib transportasi.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Penertiban ini bukan untuk mempersulit, tapi demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak,” imbuhnya.

Ke depan, pihak Terminal Arjosari berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari para pengguna jasa, baik sopir maupun penumpang. Harapannya, terminal dapat menjadi simpul transportasi yang tertib, aman, dan layak sebagai wajah Kota Malang di sektor pelayanan publik.

(Billy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *