banner 728x250

Pemprov Jatim Salurkan Bansos Rp7,05 Miliar di Kabupaten Malang, Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

MALANG – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., hadir mendampingi Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Sos., dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (22/2) siang.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai sebesar Rp 7.050.325.000 yang menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, antara lain masyarakat miskin ekstrem, penyandang disabilitas, lanjut usia kurang mampu, penerima zakat produktif, hingga program pemberdayaan desa. Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa bantuan sosial yang diberikan terbagi dalam dua pendekatan, yakni bersifat karitatif (charity) dan pemberdayaan ekonomi. Bantuan karitatif difokuskan kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) serta Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lanjut usia di atas 60 tahun dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu, bantuan berbasis pemberdayaan ekonomi disalurkan melalui program KIP Jawara, KPM Jawara, serta zakat produktif yang diharapkan mampu menstimulasi peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyediakan akses pembiayaan melalui Program Kredit Keluarga Sejahtera (Prokesra) bekerja sama dengan Bank UMKM, dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan dan suku bunga ringan sebesar 3 persen per tahun.

Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Bagi masyarakat yang telah siap mengembangkan usaha, dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui Prokesra, sedangkan bagi yang masih membutuhkan dukungan dasar, tetap difasilitasi melalui bantuan sosial dan zakat produktif,” ujar Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu, Bupati Malang, H. M. Sanusi, menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Berbagai program yang disalurkan, seperti ASPD, PKH Plus lansia, KIP Putri Jawara, zakat produktif, pemberdayaan BUMDes, Yatim Berdaya, Yatim Puspa, bantuan operasional pendamping PKH dan PKH Plus, serta tali asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan sosial sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Malang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang memaknai program ini sebagai bagian dari orkestrasi pembangunan sosial yang terintegrasi antara perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Bantuan tidak hanya bersifat karitatif, namun juga harus mampu mendorong produktivitas serta memperkuat ketahanan keluarga,” tegasnya.

(Ananta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *