Malang – Tindak lanjuti hasil Rakernas II .Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan jawaban atas persoalan bangsa yang Pandangan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas yang digelar di Bogor, Jumat hingga Minggu, 16–18 Januari 2026. Dan hari ini,
Kamis, 22 Januari 2026 – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwit Tuhu, S.H., M.H., mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang di Jalan Panji No.119, Penarukan, Kepanjen, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan tersebut dilakukan bersama sejumlah pengurus dan anggota DPD LIRA Kabupaten Malang.

Aksi itu bertujuan mendesak adanya respons resmi dari lembaga legislatif daerah terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut LIRA, gagasan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan rakyat dan dinilai sebagai langkah mundur dari semangat demokrasi yang selama ini dijunjung.
Wiwit menegaskan, aspirasi ini perlu disampaikan secara tegas agar pemerintah benar-benar melakukan kajian mendalam sebelum mengambil kebijakan strategis yang menyangkut hak politik masyarakat. “Kami datang untuk meminta kepastian sikap pemerintah. Wacana ini harus dikaji secara serius karena kami menilai berpotensi mencederai demokrasi dan bertentangan dengan amanat UUD 1945,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang mengklaim diri sebagai lumbung informasi rakyat, LIRA merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan publik. Pada kesempatan itu, LIRA secara resmi menyampaikan aspirasi melalui surat yang ditujukan kepada DPRD serta ke kantor Kabupaten melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, dengan harapan mendapatkan tanggapan secepatnya.
Wiwit menambahkan, langkah yang dilakukan LIRA bukan bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan wujud kecintaan terhadap kepentingan rakyat dan komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi. “Apa yang kami lakukan hari ini adalah ekspresi kepedulian dan kecintaan kami kepada rakyat, agar demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip kedaulatan rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, LIRA masih menunggu respons resmi dari pihak DPRD Kabupaten Malang atas aspirasi yang telah disampaikan.
(Billy)













