Pasuruan, Monitorsigap.com__, 18 November 2025] – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar program BPKPD Keliling bersama PAKORIS (Pembayaran Pajak Kolektif Online dan Ringkas) di Desa Rebalas, Kecamatan Grati. Acara ini akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 November 2025 di Balai Desa Rebalas.
Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah. Masyarakat Desa Rebalas dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan ini untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya.
Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan menyampaikan, “Kami berharap dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat semakin mudah dan antusias dalam membayar pajak. Pembayaran pajak yang tepat waktu akan sangat membantu pembangunan daerah Kabupaten Pasuruan.”
Kemudahan Pembayaran dengan QRIS
Dalam program BPKPD Keliling ini, BPKPD Kabupaten Pasuruan juga menyediakan fasilitas pembayaran pajak menggunakan QRIS. Masyarakat dapat membayar pajak dengan mudah dan cepat melalui aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS.
Sebagai apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak melalui QRIS, BPKPD Kabupaten Pasuruan memberikan hadiah langsung berupa minyak goreng gratis selama persediaan masih ada.



brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan
– Tanggal: 18-19 November 2025
– Lokasi: Balai Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan
– Waktu: 08.00 – 15.00 WIB.
Ibas













